Yuk bantu teman kamu belajar dengan menambahkan soal di Kujawab. Klik disini..

Olimpiade Sains Kota (OSK) 2009 - Ekonomi , Nomor 31

31

Pak Bambang memiliki sebidang tanah seluas 250 m2, di atasnya dibangun rumah seluas 90 m2. Taksiran harga jual tanah per mRp 50.000,00, sedangkan taksiran jual bangunan per mRp 100.000,00. Apabila menggunakan peraturan:

- (0,5% x 20% NJOP) untuk bumi

- BTKP sebesar Rp 8.000.000,00, maka besarnya PBB yang harus dibayar Pak Bambang adalah ....

a. Rp 12.500,00

b. Rp 13.500,00

c. Rp 16.500,00

d. Rp 21.500,00

e. Rp 27.000,00